Sponsor

Jumat, 12 Agustus 2016

SALAHKAH AKHWAT MENYATAKAN CINTA ?

Dalam islam, bolehkah seorang perempuan yang belum menikah menyatakan cinta dengan maksud mengajaknya menikah ?


Akhwat yang baik, jika ingin menyatakan maksud perasaan maksud perasaan terhadao laki-laki saleh lebih dulu itu boleh-boleh saja. Tidak ada ketentuannya harus laki-laki terlebih dahulu. Namun, ketika kita menyatakan perasaan bukan tujuan untuk pacaran atau “hubungan mesra tanpa ikatan”, tapi untuk tujuan pernikahan.

Hal seperti ini juga pernah dilakukan oleh Bunda Khatijah. Dimana saat itu dia menyuruh pesuruhnya untuk bertemu dengan paman Rasululloh agar meminta Rasululloh saw meminang Bunda Khatijah. Jadi, tidak ada salahnya jika perempuan yang memulai, namun sesuai syariat dan tetap menjaga kehormatannya.

Juga yang harus diingat konsekuensi dari harapan itu ada dua: diterima atau ditolak. Jadi akhwat yang baik harus kuat menerima semuanya. Jika diterima: berarti kematangan niat dan upaya harus dioptimalkan menuju pernikahan. Jika tidak diterima: la tahzan (jangan bersedih), Alloh Maha tahu, yang terbaik untuk setiap hamba-Nya.


Akhwat yang baik, iringilah semuanya dengan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Alloh SWT, yakni perbaiki salat fardhu kita, perbanyak salat sunah (tahajud, istikharah, dhuha), berdzikir, doa, saum sunnah dan sedekah untuk memperkuat dari sisi ruhiyah kita. Semoga Alloh SWT memberikan jalan yang terbaik untuk kita semua, aminn (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar